Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Syarat, Tugas Wewenang Besaran Gaji dan Masa Jabatan Panrtalih

- 26 Januari 2023, 09:30 WIB
Maskot Pemilu 2024. Uraian cara daftar Pantarlih pemilu 2024 hari ini lengkap syarat, tugas wewenang besaran gaji dan masa jabatan Pantarlih.
Maskot Pemilu 2024. Uraian cara daftar Pantarlih pemilu 2024 hari ini lengkap syarat, tugas wewenang besaran gaji dan masa jabatan Pantarlih. /Instagram.com/@kpukotajogja

BERITA DIY- Simak ini cara daftar Pantarlih Pemilu 2024 lengkap syarat, tugas wewenang besaran gaji dan masa jabatan Pantarlih.

Pembukaan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dalam pemilu 2024 sudah dibuka mulai Januari ini di sebagian provinsi di Indonesia.

Dalam setiap Pemilu baik itu yang akan terlaksana pada 2024 mendatang Panrtalih mempunyai tugas, wewenang, gaji, dan masa jabatan yang telah ditentukan.

Secara umum Panrtalih akan mulai kerja atau masa jabatannya pada Februari 2023, namun waktu tersebut bisa berbeda untuk setiap Kabupaten maupun kota.

Baca Juga: Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS PPK dan KPPS Pemilu 2024 Sesuai UU Apa? Cek di Sini Link Download File PDF

Jika tertarik untuk ikut menjadi Panrtalih pemilu 2024 maka ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar, berikut uraiannya:

- Pelamar harus WNI

- Usia minimal ketika mendaftar adalah 17 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x