Aktivasi bisa diwakilkan oleh kepala sekolah jika siswa mengalami disabilitas, jarak rumah ke bank jauh, dan orangtua/wali jauh dari bank.
Adapun cara cek online daftar nama penerima PIP yang belum dicairkan Januari 2023 di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN adalah sebagai berikut:
1. Buka website resmi pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah itu akan muncul kolom "Cek Penerima PIP"
3. Masukkan NISN
4. Masukkan NIK
5. Masukkan hasil perhitungan yang ada di website
6. Klik "Cek Penerima PIP"
7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa dapat PIP atau tidak.