- WNI dengan usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.
- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Nominal Bantuan Insentif Kartu Prakerja 2023
- Bantuan pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta, namun tidak bisa dicairkan oleh pemegang Kartu Prakerja.
- Bantuan insentif mencari kerja Rp 600 ribu, diterima setelah menyelesaikan pelatihan kerja.