5. Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023: Link Pendaftaran, Cara Daftar dan Tanggal Berapa Gelombang 48 Dibuka?
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.
2. Akses situs resmi prakerja atau https://dashboard.prakerja.go.id
3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.
4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.
5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.
6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.