Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023 Sesuai SKB 3 Menteri

- 17 Januari 2023, 13:05 WIB
 Ilustrasi jadwal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 yang telah tertuang pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Ilustrasi jadwal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 yang telah tertuang pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. /pexels.com/@Angel roma

BERITA DIY-Simak jadwal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 yang telah tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan hari libur nasional di tahun 2023.

Tahun Baru Imlek 2023 sebentar lagi sudah dekat. Persiapan pun bisa dimulai dengan mengetahui tanggal libur terlebih dahulu. Lalu tanggal berapa cuti bersama Imlek 2023?

Untuk jadwal libur dan cuti bersama Imlek 2023 sudah diatur sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Adapun keputusan mengenai hari libur nasional termasuk Imlek 2023 beserta cuti bersama ini tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 dan No. 3/2022.

Baca Juga: Link PDF Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Lengkap Isi SKB 3 Menteri Tentang Tahun Baru Imlek 2023

Pada bulan  Januari 2023 ini jumlah jadwal hari libur adalah dua, dimana hanya berada di tanggal 1 Januari dan 22 Januari yang berada pada hari Minggu.

Untuk bulan Februari mendatang hari libur akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023 yang bertepatan dengan Isra’Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Dilansir dari laman menpan.go.id, untuk jadwal libur Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada hari, Minggu, 22 Januari 2023.

Kemudian satu hari untuk hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada hari, Senin, 23 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x