Jumlah Tanggal Merah Tahun 2023, Libur Nasional dan Cuti Bersama Lengkap Berdasarkan SKB 3 Menteri Cek di Sini

- 16 Januari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi. – Berikut jumlah tanggal merah tahun 2023 lengkap dengan daftar rincian libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri.
Ilustrasi. – Berikut jumlah tanggal merah tahun 2023 lengkap dengan daftar rincian libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri. /Pixabay.com/OpenClipArt-Vectors

BERITA DIY – Simak jumlah tanggal merah di tahun 2023 lengkap dengan rincian libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri.

Banyak masyarakat yang mencari informasi mengenai kapan libur nasional dan cuti bersama serta jumlah tanggal merah di tahun 2023.

Dikutip dari laman menpan.go.id, libur nasional, cuti bersama, dan jumlah tanggal merah tahun 2023 telah tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional Tanggal Merah 2023 dan Cuti Bersama, Link Download PDF SKB 3 Menteri

Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut terdapat 24 tanggal merah dari 8 hari cuti bersama dan 16 hari libur nasional di tahun 2023.

Beberapa tanggal merah pada tahun 2023 ini ada yang jatuh pada hari Jum’at atau Senin. Oleh karena itu, masyarakat dapat merasakan long weekend selama tiga hari.

Inilah rincian daftar libur nasional tahun 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri yang dapat Anda simak:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x