Cuti Bersama Imlek 2023 Apakah Ada dan Kapan? Ini Isi SKB 3 Menteri dan Daftar Tanggal Merah Bulan Januari

- 17 Januari 2023, 11:20 WIB
Cuti bersama Imlek 2023 apakah ada dan kapan, isi SKB Menteri dan daftar tanggal merah di bulan Januari 2023.
Cuti bersama Imlek 2023 apakah ada dan kapan, isi SKB Menteri dan daftar tanggal merah di bulan Januari 2023. /PIXABAY/FixiPixi_deluxe

BERITA DIY - Ketahui apakah cuti bersama Imlek 2023 ada, jika ada maka kapan lengkap dengan isi SKB 3 menteri dan daftar tanggal merah di bulan Januari 2023.

Tinggal menghitung hari saja, Tahun Baru Imlek 2023 akan dirayakan oleh masyarakat Tionghoa atau mereka yang beragama Khonghucu.

Sebagai salah satu hari dari pemeluk agama Khonghucu, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah ada cuti bersama untuk Imlek 2023 ini.

Seperti yang diketahui, biasanya pemerintah akan memberikan satu hari cuti bersama untuk perayaan hari raya keagaaman tertentu seperti Natal dan Idul Adha dan tiga hari cuti bersama khusus untuk hari raya idul fitri.

Baca Juga: 25 Twibbon Hari Imlek 2023 Tahun Kelinci Air 2574 Kongzili Gratis dengan Desain Menarik untuk Foto Medsos

Aturan hari libur dan cuti bersama ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nommor 1006/2022, No.3/2022 dan No.3/2022.

Tahun Baru Imlek 2023 sendiri akan diperingati pada Minggu, 22 Januari 2023 mendatang dan merupakan hari libur nasional yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri.

Kabar baik bagi Anda yang bertanya-tanya apakah ada hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023 ini? Jawabannya adalah ada.

Cuti bersama Imlek 2023 menurut SKB 3 Menteri ditetapkan pada Senin, 23 Januari 2023 berjumlah satu hari saja.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x