Jadwal Libur Nasional 2023, Kapan Tahun Baru Imlek dan Apakah Ada Cuti Bersama? Ini Isi SKB 3 Menteri

- 16 Januari 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi - Jadwal libur nasional 2023, kapan tahun baru imlek dan apakah ada cuti bersama lengkap isi SKB 3 Menteri.
Ilustrasi - Jadwal libur nasional 2023, kapan tahun baru imlek dan apakah ada cuti bersama lengkap isi SKB 3 Menteri. /Pixabay.com/@tigerlily

BERITA DIY - Simak informasi jadwal libur nasional 2023 lengkap dengan kapan tahun baru Imlek dan apakah ada cuti bersama bisa cek dan temukan jawabannya melalui SKB 3 Menteri berikut ini.

Tahun Baru Imlek dirayakan dan diperingati berbeda-beda setiap tahunnya. Hal ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya kapan tahun baru Imlek tahun 2023 dirayakan.

Kabar baiknya, jadwal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Lantas, kapan hari libur tahun baru Imlek 2023 dan cuti bersama Imlek 2023? Berikut informasi lengkapnya serta daftar dan jadwal hari libur di tahun 2023.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional Tanggal Merah 2023 dan Cuti Bersama, Link Download PDF SKB 3 Menteri

Menurut Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No.3/2022, dan No.3/2022 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB pada Selasa, 11 Oktober 2022 telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Adapun jumlah hari libur nasional 2023 berjumlah 24 hari libur dengan cuti bersama berjumlah delapan hari.

Diantara banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama tersebut diatur tanggal hari libur dan cuti bersama untuk perayaan tahun baru Imlek 2023.

Dikutip dari laman menpan.go.id, jadwal libur Tahun Baru Imlek 2023 ditetapkan pada hari Minggu, 22 Januari 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x