Klarfikasi Qoriah Nadia Hasyawi atas Video Viral Disawer saat Baca Al Quran, MUI Kecam Itu Perbuatan Haram

- 6 Januari 2023, 14:40 WIB
Informasi klarfikasi Qoriah Nadia Hasyawi atas video viralnya yang disawer saat baca Al Qur’an pada acara maulid nabi di Pandeglang, Banten, Jawa Barat. Ketua MUI kecam sebagai perbuatan haram.
Informasi klarfikasi Qoriah Nadia Hasyawi atas video viralnya yang disawer saat baca Al Qur’an pada acara maulid nabi di Pandeglang, Banten, Jawa Barat. Ketua MUI kecam sebagai perbuatan haram. /Instagram.com/@nadia_hawasyi6050

Baca Juga: Apa Itu Brimot? Diduga Satgas PDIP Mirip Brimob yang Viral di TikTok, Bagaimana Cara Daftar Jadi Anggota?

“Pada saat saya disawer, saya memang marah dan kesal sekali, tidak lama setelah saya disawer saya langsung ‘sodaqallah’ turun dari panggung, baru langsung saya tegur panitianya. Jadi sebetulnya panitia yang salah, karena tidak menghormati kita sebagai pembaca Al-Qur’an. Tulis Nadia pada kolom komentar @hilmi28.

Aksi sawer pada acara maulid nabi yang diketahui diselenggarakan di daerah Pandeglang, Banten, Jawa Barat tersebut dikecam oleh Ketua Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H Cholil Nafis.

“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis, perbuatan yang haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan.” Tulis Ketua MUI tersebut pada cuitan akun Twitter pribadinya @Cholilnafis.

Lebih lanjut Ketua Majelis Ulama Indonesia K.H Cholil Nafis mengimbau, para ulama dan tokoh masyarakat pada daerah tersebut jangan menganggap perbuatan tidak etis tersebut sebagai sebuah tradisi karena bertentang dengan nilai-nilai keislaman.

Baca Juga: Sinopsis Film Puisi Cinta yang Membunuh yang Sedang Tayang di Bioskop, Viral karena Ada Adegan Ini

“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca oleh qoriah.” Tulis Ketua MUI tersebut pada cuitan akun Twitter pribadinya @Cholilnafis.

Video viral qoriah yang disawer oleh oknum panitia pada acara maulid nabi tersebut mendadak menjadi viral dan mendapatkan banyak tanggapan negatif dari banyak netizen.

Demikian informasi mengenai klarifikasi qoriah Nadia Hasyawi atas video viralnya yang disawer saat baca Al Qur’an, MUI kecam sebagai perbuatan haram.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x