2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu:
- Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
3. Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditas.
Persyaratan peserta SNBP 2023
Adapun panitia juga memberikan syarat bagi siswa yang akan mendaftar menjadi peserta SNBP 2023, yaitu:
1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.