PT Pertamina sengaja menaikkan harga BBM non subsidi tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kebijakan Keputusan Menteri ESDM terbaru itu menjadi pengganti Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020.
"Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020," tutur Pertamina di website pertamina.com.
Di dalam informasi harga BBM naik 1 Desember 2022 yang dirilis Pertamina, tertera banyak daerah akan terdampak.
Seperti Aceh, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan lain-lain.
Untuk mengetahui daftar harga BBM terbaru di setiap provinsi, silakan klik link DI SINI.
Demikian informasi BBM naik 1 Desember 2022 dan harga terbaru Pertamina Dex, Pertalite, Dexlite, hingga Pertamax Turbo.***