Adapun guru honorer pelamar P1 merupakan orang-orang yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsi guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Di seleksi PPPK 2022 ini, para guru honer P1 tinggal menunggu terdapat formasi yang dituju atau tidak alias mendapatkan penempatan atau belum.
Adapun, urutan penempatan ini yaitu:
1. Guru THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsi guru tahun 2021.
2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsi guru tahun 2021.
3. Guru lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsi guru tahun 2021.
4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsi guru tahun 2021.
Bagi pada guru honorer pelamar P1 yang lolos, Kemendikbud memberikan tanda berupa notifikasi berikut saat login akun SSCASN: