Teks Pidato Resmi Sambutan Penasehat KORPRI pada Upacara HUT KORPRI Ke-51 di Lembaga Kemdikbud

- 28 November 2022, 16:10 WIB
Teks pidato resmi dari sambutan penasehat KORPRI pada upacara HUT KORPRI ke-51 di Kemdikbud sebagai contoh amanat upacara instansi lain.
Teks pidato resmi dari sambutan penasehat KORPRI pada upacara HUT KORPRI ke-51 di Kemdikbud sebagai contoh amanat upacara instansi lain. /Tangkap layar - Kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Informasi teks pidato resmi dari sambutan Penasehat KORPRI pada upacara HUT KORPRI ke-51 di lingkungan lembaga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sekaligus menjadi contoh amanat upacara di instansi lain.

HUT KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 29 November sesuai dengan tanggal berdirinya di tahun 1971.

Tahun ini organisasi profesi KORPRI telah mencapai usia ke-51 sejak didirikan melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Dengan mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri", acara puncak peringatan HUT KORPRI ke-51 diadakan pada 29 November 2022.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Resmi Upacara HUT KORPRI Ke-51 29 November 2022 untuk Amanat Pembina Upacara Bendera

Sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT Ke-51 KORPRI pada korpri.go.id, acara puncak dapat dilakukan dengan penyelenggaran upacara bendera.

Kemdikbud atau saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) turut menyelenggarakan upacara bendera peringatan HUT KORPRI ke-51 pada 29 November 2022.

Berikut ini sambutan Penasehat KORPRI pada HUT KORPRI ke-51 di lingkungan lembaga Kemdikbudristek dikutip dari kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022 Gratis, Cocok Jadi Foto Profil dan Status WA, FB, Instagram

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,

Yang saya hormati,
1. Para pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, beserta
2. segenap anggota KORPRI di lingkungan Kemendikbudristek.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini, dalam keadaan sehat walafiat pada Hari Ulang Tahun ke-51 KORPRI.

Ibu/Bapak yang saya hormati,
KORPRI adalah wadah yang terdiri atas ASN, untuk ASN, dan oleh ASN. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga: 30 Link Twibbon HUT KORPRI 2022 Desain Keren, Pakai Gratis dan Bagikan ke WA, IG dan FB

Pada ulang tahun yang ke-51 ini, saya berharap KORPRI (khususnya di lingkungan Kemendikbudristek) dapat berperan lebih dalam mendukung Ibu/Bapak semua. Tantangan-tantangan yang kita hadapi terus-menerus berubah. Oleh karena itu, KORPRI pun perlu menyesuaikan, terutama dalam memberikan dukungan yang relevan kepada para ASN.

Ibu/Bapak yang saya hormati,
KORPRI adalah rumah kita bersama. Artinya, jika kita ingin KORPRI berperan lebih, kita perlu partisipasi aktif Ibu/Bapak semua.

Pada Musyawarah Nasional KORPRI IX (ke sembilan) kemarin, ada 4 (empat) program Utama KORPRI yang telah ditetapkan, yakni:

1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi.
2. Menguatkan ideologi dan karakter ASN.
3. Perlindungan Karier dan bantuan hukum ASN.
4. Peningkatan kesejahteraan ASN.

Baca Juga: Pedoman Resmi dan Susunan Acara Upacara HUT KORPRI Ke-51 pada 29 November 2022

Empat program tersebut adalah bukti bahwa KORPRI ingin bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh ASN yang merupakan anggotanya.

Seperti perkumpulan profesi lainnya, KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar-pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Masalah yang muncul saat ini dan di masa depan menuntut kapasitas birokrasi yang lebih tinggi. Kita perlu mencari cara agar bisa melayani masyarakat dengan makin cepat, makin baik, dan makin murah.

Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bersama-sama. Lebih banyak kepala yang peduli akan memberikan lebih banyak perspektif. KORPRI, sebagai wadah ASN dari berbagai unit kerja sebenarnya sangat ideal dalam memberikan pandangan yang lebih luas.

Baca Juga: Link Download Resmi Logo HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022 dan Sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia

Ibu/Bapak yang saya hormati,
Jika kita melihat KORPRI sebagai suatu perkumpulan profesi, ada satu pembeda yang kita perlu sadari dan pahami bersama. KORPRI adalah perkumpulan para penyelenggara negara. Artinya, anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Bahkan, kita sudah melakukan
Sumpah/Janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Oleh karena itu, mau tidak mau, kita harus secara aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Selain itu, kita juga harus menjunjung nilai toleransi, menghalau radikalisme-fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan saja.

Ibu/Bapak yang saya hormati,
Demikian yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi, SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-51 KORPRI !
"ASN bersatu, KORPRI tangguh dan Indonesia Tumbuh"

Baca Juga: 29 November 2021 Memperingati Hari Apa? Ada HUT Korpri 50 2021, Ini Link Twibbon dan Sejarah Korps Pegawai RI

Semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing, melindungi dan melimpahkan taufik
serta hidayah-Nya kepada kita sekalian, Aamiin.

Wabillahi taufik wal hidayah, Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

PENASIHAT KORPRI KEMENDIKBUDRISTEK

Ir. Suharti, MA., Ph.D.

Pidato sambutan penasehat KORPRI di lingkungan Kemendikbudristek ini juga bisa menjadi contoh pidato amanat pembina upacara di lembaga lain yang tentu dengan penyesuaian.

Itulah informasi mengenai teks pidato resmi dari sambutan penasehat KORPRI pada upacara HUT KORPRI ke-51 di lingkungan lembaga Kemdikbud sekaligus menjadi contoh amanat upacara di instansi lain.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x