Baca Juga: Tinggal 1 Langkah Ini, 127 Ribu Guru Honorer Sah Jadi ASN, Pengumuman Final PPPK 2022 Kapan?
Untuk ketahui status calon PPPK Nakes 2022 bisa melalui https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
1. Buka situs https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
2. Masukkan NIK Anda ada kolom yang tersedia
3. Masukkan captcha
4. Selanjutnya klik "Periksa Data".
Syarat PPPK Nakes 2022
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;