BERITA DIY - Informasi perpanjangan jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 simak selengkapnya di sini. Update penyesuaian jadwal terbaru PPPK Nakes CAT BKN 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang sediakanya dilaksanakan pada 3 s.d 18 November 2022, ini diperpanjang hingga Selasa, 22 November 2022.
Penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan ini disampaikan melalui situs resmi BKN juga di media sosial Instagram @bkngoidofficial.
Sehingga tahapan PPPK Tenaga Kesehatan pendaftaran seleksi pasca penyesuaian jadwal berlangsung selama 3 s.d 22 November 2022.
Perpanjangan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan ini sesuai dengan surat Plt.Kepala BKN Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Seadanya dengan penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi PPPK Kesehatan 2022 tersebut, berdampak pada waktu pengumuman hasil seleksi administrasi yang juga mengalami penyesuaian di tanggal 24 s.d 25 November 2022.
Dikutip dari laman resmi Instagram @bkngoidofficial, berikut update penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan CAT BKN 2022:
- Pengumuman Seleksi: 3 s.d 17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi: 3 s.d 22 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 s.d 25 November 2022
- Masa Sanggah: 25 s.d 27 November 2022
- Jawab Sanggah: 25 s.d 28 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 29 November 2022
- Penarikan Data Final: 30 November s.d 1 Desember 2022
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 2 s.d 3 Desember 2022
Untuk disimak lebih lanjut pelamar perlu memperhatikan apa saja kriteria dan syarat dalam proses pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Kriteria pelamar yang dibutuhkan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ada dua, yakni; pertama, adalah eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database BKN.
Kedua, adalah tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.
Syarat lengkap yang wajib diperhatikan calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah:
1. Usia mnimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana pernjara selama dua tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Memliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Demikian informasi pendaftaran seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang diperpanjang hingga 22 November 2022, simak update jadwal lengkap dengan syarat dan kriteria pelamar.***