3 Tunjangan untuk Guru Cair November 2022, 2 di Antaranya Tak Perlu Sertifikasi, Lihat Syaratnya di Sini

- 5 November 2022, 19:00 WIB
Info 3 tunjangan untuk guru cair November 2022, dua di antaranya tak perlu sertifikasi. Yuk, lihat syaratnya di sini.
Info 3 tunjangan untuk guru cair November 2022, dua di antaranya tak perlu sertifikasi. Yuk, lihat syaratnya di sini. /UNSPLASH/mufidpwt

BERITA DIY - Simak info 3 tunjangan untuk guru cair November 2022, dua di antaranya tak perlu sertifikasi. Yuk, lihat syaratnya dalam ulasan berikut ini.

Kabar baik bagi para guru, baik PAUD, TK, SD, SMP maupun SMA. Di November 2022 ini ada 3 tujangan yang bakal cair.

Bahkan, 2 tunjangan di antaranya guru tak perlu syarat sertifikasi maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Apa saja tunjangan yang cair November 2022 untuk para guru? Lalu, syaratnya seperti apa?

Baca Juga: Wajib Disimak, Nasib Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru 2023, Begini Aturan Resmi TPG

Berikut info 3 tunjangan untuk guru yang cair November 2022:

1. Tunjangan profesi guru (TPG)

Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 4 akan dicairkan pada November 2022. TPG ini diterima guru PNS maupun non-ASN.

Bagi guru PNS, tunjangan akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, bisa sampai Rp 5 juta. Sedangkan guru non-ASN mulai dari Rp 1,5 juta.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah