2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode Captcha yang tersedia di layar
4. Klik "Pencarian"
5. Setelah itu akan muncul informasi apakah layak dapat bantuan STB gratis atau tidak.
Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan STB bisa menghubungi call center 159.
Selain itu bisa juga mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK yang asli.
Masyarakat yang mengalami kendala juga bisa mengirim pesan atau chat ke nomor WhatsApp atau WA 08118202208.
Posko respons cepat penanganan bantuan Set Top Box gratis artau STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022, mulai dari jam 08.00 hingga 19.00 WIB.