Segini Honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS hingga KPPS, Berikut Jadwal Rekrutmen dan Apa Saja Syaratnya

- 31 Oktober 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi - Segini honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. Cek jadwal rekrutmen dan apa saja syaratnya dalam ulasan ini.
Ilustrasi - Segini honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. Cek jadwal rekrutmen dan apa saja syaratnya dalam ulasan ini. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

3. Berintegritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Baca Juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, KPU: Dinyatakan Memenuhi Syarat

4. Tidak jadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir.

5. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

6. Bebas narkoba dan tidak pernah dipidana 5 tahun penjara atau lebih.

7. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

8. Belum pernah 2 kali dalam jabatan yang sama ebagai PPK, PPS atau KPPS.

9. Tidak pernah menjadi tim kampanye.

Baca Juga: Waspada! Pendaftaran Ilegal Anggota Partai Politik Jelang Pemilu 2024, Ini Cara Cek Nama dan NIK

Adapun bocoran rekrutmen PPK, PPS dan KPPS untuk Pemilu 2024, jadwal pendaftaran akan diumumkan pada 19 November 2022.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x