3. Berintegritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Baca Juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, KPU: Dinyatakan Memenuhi Syarat
4. Tidak jadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir.
5. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
6. Bebas narkoba dan tidak pernah dipidana 5 tahun penjara atau lebih.
7. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
8. Belum pernah 2 kali dalam jabatan yang sama ebagai PPK, PPS atau KPPS.
9. Tidak pernah menjadi tim kampanye.
Baca Juga: Waspada! Pendaftaran Ilegal Anggota Partai Politik Jelang Pemilu 2024, Ini Cara Cek Nama dan NIK
Adapun bocoran rekrutmen PPK, PPS dan KPPS untuk Pemilu 2024, jadwal pendaftaran akan diumumkan pada 19 November 2022.