Daftar PPPK Dibuka Hari Ini 25 Oktober 2022 di sscasn.bkn.go.id, Ini 4 Kategori Prioritas Siapa Boleh Melamar?

- 25 Oktober 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi uraian tentang daftar PPPK dibuka hari ini 25 Oktober 2022 di sscasn.bkn.go.id, ini 4 kategori prioritas siapa yang bisa melamar?
Ilustrasi uraian tentang daftar PPPK dibuka hari ini 25 Oktober 2022 di sscasn.bkn.go.id, ini 4 kategori prioritas siapa yang bisa melamar? /ANTARA FOTO/ YUSUF NUGROHO

BERITA DIY- Simak informasi pendaftaran PPPK sudah mulai dibuka hari ini Selasa, 25 Oktober 2022 melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id ada empat kategori pelamar prioritas tahun ini.

Pendaftaran PPPK hanya dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/ yang merupakan situs resmi pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada laman sscasn.bkn.go.id selain digunakan sebagai laman resmi pendaftaran PPPK juga merupakan website yang dipakai untuk pendaftaran CPNS dan Sekolah Kedinasan (Sekdin).

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupakan warga Indonesia memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Buka, Ini Link Pendaftaran PPPK 2022 Guru hingga Umum! 4 Kategori Ini Diprioritaskan Lolos Jadi ASN Tanpa Tes

Dengan adanya pengumuman dibukanya pendaftaran PPPK menjadi informasi penting terutama bagi tenaga guru honorer diseluruh Indonesia.

Dikutip dari kemendikbud.go.id tahun ini ada empat kategori pelamar guru ASN PPPK yang terdiri dari pelamar prioritas I, pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum.

- Kategori pelamar prioritas I

  1. Tenaga Guru Honorer atau THK-II mencapai nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  2. Guru non-ASN memiliki nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  3. Lulusan PPG sudah mencapai nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  4. Guru Swasta yang sudah terpenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022: Jadwal, Syarat, Link Daftar Resmi, dan Kapan Pendaftaran Seleksi Guru ASN Ditutup?

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x