20. Zibramax (antibiotik), produksi Guardian Pharmatama
21. Renalyte (cairan rehidrasi), produksi Pratapa Nirmala
22. Amoksisilin (antibiotik)
23. Eritromisin (antibiotik)
Meski demikian, pihak BPOM juga menghimbau bahwa sejumlah obat jenis sirup tersebut masih terdapat dalam batas aman jika selagi digunakan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
Sebelumnya diketahui BPOM merilis sejumlah obat sirup yang dilarang untuk beredar dan dikonsumsi karena adanya sejumlah senyawa yang diduga berbahaya yang ada di dalamnya.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai daftar obat sirup yang boleh dikonsumsi sesuai dengan anjuran dari BPOM.***