Tenang, Ada 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi: Ini Daftar Lengkapnya dari BPOM

- 24 Oktober 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Ketahui daftar 23 obat sirup akan dikonsumsi dari BPOM.
Ilustrasi - Ketahui daftar 23 obat sirup akan dikonsumsi dari BPOM. /PEXELS/Anna Shvets

20. Zibramax (antibiotik), produksi Guardian Pharmatama

21. Renalyte (cairan rehidrasi), produksi Pratapa Nirmala

22. Amoksisilin (antibiotik)

23. Eritromisin (antibiotik)

Baca Juga: Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes, Ini Merek Mengandung Etilen Glikol di Indonesia Ditarik BPOM

Meski demikian, pihak BPOM juga menghimbau bahwa sejumlah obat jenis sirup tersebut masih terdapat dalam batas aman jika selagi digunakan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

Sebelumnya diketahui BPOM merilis sejumlah obat sirup yang dilarang untuk beredar dan dikonsumsi karena adanya sejumlah senyawa yang diduga berbahaya yang ada di dalamnya.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai daftar obat sirup yang boleh dikonsumsi sesuai dengan anjuran dari BPOM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x