15 Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, BPOM Larang Perederan Obat Diduga Picu Gagal Ginjal Akut Ini

- 22 Oktober 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi - 15 daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol, BPOM larang perederan jenis obat yang diduga picu gagal ginjal akut ini.
Ilustrasi - 15 daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol, BPOM larang perederan jenis obat yang diduga picu gagal ginjal akut ini. /Pixabay/Frolicsompel

BERITA DIY - 15 daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol, BPOM larang perederan jenis obat yang diduga picu gagal ginjal akut ini.

Sebanyak 15 daftar obat sirup ditemukan mengandung Etilen Glikol (EG) berdasarkan pengujian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes sebelumnya melakukan pengujian 18 jenis obat dan didapati 15 daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glikol.

Meski sudah ada pengujian resmi yang dilakukan tetapi Kemenkes tidak merilis 15 daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glikol tersebut.

Baca Juga: Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak, Benarkah Karena Obat Sirup? Kenali Juga Gejala-gejalanya

Dilansir dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, telah dilakukan pengujian terhadap 36 bets dari 26 obat sirup yang diduga megandung Etilen Glikol.

Secara resmi BPOM baru merilis 5 daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glikol melalui laman resminya.

Berikut 5 daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol yang telah dirilis oleh BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: Obat Herbal untuk Batuk Pilek Pada Anak Usia 1-12 Tahun Resep Dokter PDPOTJI Tidak Pahit Pakai Bahan Dapur

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Terkait 5 daftar obat yang mengadung Etilen Glikol tersebut, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Baca Juga: Gejala Gagal Ginjal Akut Anak dan Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Orang Tua Harus Waspada

Penarikan 5 daftar obat sirup ini mencakup seluruh outlet mulai dari Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Dari keterangan BPOM, daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glikol di ambang batas normal mengandung bahan baku pelarut Propelin Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin.

Kandungan zat berbahaya yang ditemukan pada 5 daftar obat sirup tersebut berpotensi merusak ginjal dan diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut yang ditemukan belakangan di Indonesia.

Baca Juga: Waspada, Apa Saja Obat Sirup Ditarik BPOM, Ini Alasannya Benarkah Karena Kasus Gagal Ginjal Akut?

Meski begitu BPOM mengungkapkan bahwa hasil uji cemaran Etilen Glikol pada 5 daftar obat sirup tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Demikian informasi 15 daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol, BPOM larang perederan jenis obat yang diduga picu gagal ginjal akut ini.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x