BERITA DIY - Berikut informasi resmi apa saja obat sirup ditarik BPOM, ternyata ini alasanya benarkah karena kasus gagal ginjal akut pada anak?
Setelah beredar kabar kasus anak alami gagal ginjal akut karena obat sirup, kini BPOM mengambil sikap menarik obat sirup yang berbahaya.
Baru-baru ini BPOM selaku lembaga resmi untuk pengawasan obat menarik obat sirup yang beredar di Apotek dan masyarakat.
Adapun daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI diungkap ke publik.
Terdapat lima produk yang masuk dalam daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik peredarannya oleh BPOM.
Kelima obat sirup yang dinyatakan berbahaya lantaran tercemar etilen glikol yang melebihi ambang batas aman.
Sebelumnya BPOM dan pihak terkait telah melakukan uji sampling terkait obat sirup yang diduga berbahaya dengan mengandung etilen glikol.
Mengutip dari laman BPOM, adapun hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022.