Update Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora: Rizky Billar Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

- 6 Oktober 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi - Simak dugaan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, disertai penjelasan kuasa hukum Rizky Billar alasan tidak penuhi panggilan Polisi.
Ilustrasi - Simak dugaan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, disertai penjelasan kuasa hukum Rizky Billar alasan tidak penuhi panggilan Polisi. /Tangkap Layar Instagram/@rizkybillar

BERITA DIY - Simak update informasi mengenai dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora.

Berikut penjelasan kuasa hukum Rizky Billar mengenai mengapa kliennya tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus KDRT yang diduga menjeratnya.

Beberapa waktu ini warganet Indonesia tengah dikejutkan dengan kabar dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Dugaan KDRT tersebut diperkuat dengan pernyataan dan bukti dari Lesti Kejora yang kini telah membuat laporan secara resmi ke pihak berwajib.

Baca Juga: Update Kasus KDRT Lesti: Pernah Dilempar Bola Biliar, Hasil Visum, dan Rizky Billar Mulai Diperiksa Polisi

Atas laporan resmi tersebut, Rizky Billar dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan KDRT.

Dilansir dari PMJ NEWS, seharusnya Rizky Billar memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis 6 Oktober 2022, namun dirinya tidak datang.

Tidak dipenuhinya panggilan pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, di mana dirinya hadir menggantikan kliennya di Polres Metro Jaksel hari ini.

"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," jelas Neas Ginting selaku pengacara Rizky Billar, dikutip dari PMJ NEWS pada 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Apa Itu KDRT yang Dialami Lesti Kejora dan Siapa Selingkuhan Rizky Billar?

Diketahui kondisi psikis Rizky Billar yang menyebabkan dirinya tidak dapat memenuhi panggilan Polisi, dikarenakan tersebar luasnya kabar terkait laporan KDRT tersebut.

"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," tambah Neas Ginting.

Namun meskipun Rizky Billar tidak memenuhi panggilan Polisi pada hari ini, pihak Kepolisian tetap memerlukan keterangan dari Rizky Billar terkait laporan KDRT Lesti Kejora.

Dikarenakan berdasarkan laporan dan hasil visum Lesti Kejora, diketahui dirinya mengalami luka lebam hingga bengkak di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Sekali Seumur Hidup - Lesti Kejora, Karya Terbaru Lesti dengan Konsep Story Telling

Adanya bukti KDRT pada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," jelas Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS pada 5 Oktober 2022.

Demikian update informasi mengenai dugaan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, disertai alasan kuasa hukum terkait tidak dipenuhinya panggilan Polisi oleh Rizky Billar.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah