Perlu diketahui juga bahwa pekerja tidak bisa melakukan pendaftaran online sebagai penerima BSU 2022 lantaran data calon penerima diambil dari database peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.
Karyawan yang menerima BSU 2022 tahap 3 adalah mereka yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau kurang dari pembulatan ke atas ratusan ribu dari UMP/UMK.
BSU 2022 tahap 3 atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600 ribu ini juga tidak akan diberikan kepada pekerja yang sudah menerima bantuan lain, seperti:
- Kartu Prakerja
- BPUM
- PKH
Pekerja yang berprofesi sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, TNI, dan anggota Polri jika tidak diberi BSU 2022 ini.
Demikianlah informasi soal BSU 2022 tahap 3 yang cair via 4 rekening di atas dan cara cek status penyaluran BLT subsidi gaji Kemnaker tanpa login BPJS Ketengakerjaan.***