- Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Setelah itu karyawan bisa login ke link Kemnaker untuk mengetahui apakah BSU sudah cair atau belum.
Karyawan yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima BSU namun tidak dapat bantuan Rp 600 ribu ini dan tidak terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan bisa lapor ke beberapa kanal berikut ini:
1. HRD atau manajemen perusahaan
2. Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan setempat
3. Lapor ke call center Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.
Demkianlh cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 ribu.****