BERITA DIY - Simak informasi dana bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar sudah cair ke 11,6 juta siswa dan link untuk cek penerima dana PIP pada September 2022.
Pemerintah sudah mencairkan dana PIP ke 11.604.392 orang siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, Kamis, 8 September 2022, masih ada kuota PIP yang belum dicairkan untuk 6,3 juta siswa.
Pemerintah diketahui mengalokasikan dana PIP Program Indonesia Pintar untuk 17.927.308 orang siswa.
Berikut rincian alokasi kuota dana PIP Program Indonesia Pintar 2022 berdasarkan jenjang pendidikan:
- Jenjang SD: 10.360.614 siswa.
- Jenjang SMP: 4.369.968 siswa.
- Jenjang SMA: 1.367.559 siswa.
- Jenjang SMK: 1.829.167 siswa.
Setiap siswa mendapatkan dana bantuan PIP Program Indonesia Pintar dengan nominal berbeda, tergantung pada jenjang pendidikannya. Rinciannya di bawah ini:
- Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun.
Adapun syarat seorang siswa bisa mendapatkan dana PIP Program Indonesia Pintar di antaranya adalah:
1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun.
2. Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
3. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).
4. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Nah, cara untuk cek penerima dana bantuan PIP Program Indonesia Pintar pada September 2022 sebagai berikut:
- Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.
- Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.
- Isi tanggal lahir.
- Isi nama Ibu Kandung.
- Klik 'Cari', maka akan muncul Informasi terkait penerima dana PIP.
Demikian informasi dana bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar sudah cair ke 11,6 juta siswa dan link untuk cek penerima dana PIP pada September 2022.***