Link Cek Daftar Penerima BLT UMKM untuk Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id bagi Pelaku Usaha Mikro

- 2 September 2022, 18:55 WIB
Link cek daftar penerima dan lima kriteria penerima BLT UMKM untuk cairkan bantuan Rp 600 ribu di eform.bri.co.id bagi pelaku usaha mikro dari Kemenkop UKM untuk insentif pasca pandemi Covid-19.
Link cek daftar penerima dan lima kriteria penerima BLT UMKM untuk cairkan bantuan Rp 600 ribu di eform.bri.co.id bagi pelaku usaha mikro dari Kemenkop UKM untuk insentif pasca pandemi Covid-19. /UNSPLASH/mufidpwt

BERITA DIY – Simak cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu secara online yang bisa dilakukan dengan mengakses link BRI di eform.bro.co.id dan lima jenis pelaku usaha mikro yang bisa mendaftar.

Saat ini tengah dicari cara daftar BPUM 2022, cara cek penerima BLT UMKM secara online di eform.bri.co.id an jadwal kapan cair bantuan dari Kemenkop UKM.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk tahun 2022.

BPUM yang diberikan oleh BLT UMKM disalurkan oleh Kemenkop UKM sejak 2020 lalu kepada para pelaku usaha mikro yang membutuhkan sebagai insentif pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Banpres BPUM 2022 Cair September? Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id Cuma Pakai KTP

Berkaca dari tahun 2020, bantuan Banpres BLT UMKM sempat cair sebanyak Rp 2,4 juta. Tetapi, nominal tersebut berubah karena mulai banyaknya bansos lain yang diberikan oleh Pemerintah.

Pelaku usaha mikro bisa mengecek mengenai statusnya sebagai penerima bantuan Banpres BLT UMKM secara online melalui link eform.bri.co.id dengan menginput NIK sesuai dengan data yang tertera di KK.

Pada 2021, besaran BLT yang diterima oleh pelaku usaha mikro dapat dicairkan hingga sebesar Rp 1,2 juta.

Berikut merupakan lima kriteria bagi pelaku usaha mikro yang bisa mendaftar untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu:

Baca Juga: Daftar Bantuan BLT UMKM Rp600 Ribu di Mana? Ketahui Dulu Syarat Dapat BPUM 2022 di Sini

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan data dan E-KTP
  2. Memiliki usaha mikro yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari petugas beserta lampirannya
  3. Bukan merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau merupakan anggota direksi di BUMN atau BUMD
  4. Tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan atau KUR
  5. Memiliki Surat Keterangan Usaha yang sah dan bisa dibuktikan

Jika pelaku usaha mikro telah memenuhi beberapa syarat di atas, calon pendaftar bisa melakukan beberapa tahapan di bawah untuk bisa mendapatkan kesempatan menerima BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu, seperti:

Baca Juga: Klik Link Eform BRI Cek Penerima BLT UMKM, Kapan BPUM 2022 akan Disalurkan?

  1. Login di eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
  2. Masukkan NIK sesuai data di KTP dan kode verifikasi
  3. Klik opsi “Proses Inquiry” dan tunggu beberapa saat hingga keterangan bantuan BLT UMKM muncul

Sekedar informasi, link eform.bri.co.id digunakan sebagai laman resmi untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM pada tahun lalu.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah maupun Kemenkop UKM mengenai alur untuk mengecek bantuan BPUM untuk tahun 2022.

Demikian cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu secara online yang bisa dilakukan dengan mengakses link BRI di eform.bro.co.id dan lima jenis pelaku usaha mikro yang bisa mendaftar.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah