Cara pertama tentu saja daftar akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Sebab akun ini merupakan hal pokok dalam melakukan pendaftaran.
Pendaftaran akun hanya bisa dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id atau klik link DI SINI.
Selengkapnya, berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42:
1. Masuk ke www.prakerja.go.id
2. Pilih 'Daftar'
3. Daftar menggunakan email yang masih aktif (Pastikan penulisan email dan password sudah benar)
4. Lakukan verifikasi email
5. Login dashboard Kartu Prakerja