Apa Itu Open Mic? Ini Arti Istilah dalam Stand Up Comedy yang Didaftarkan Ramon Papana ke HAKI

- 26 Agustus 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi - Apa itu Open Mic? ini arti dari istilah dalam dunia Stand Up Comedy yang didaftarkan oleh Ramon Papana sebagai merk dagang ke HAKI.
Ilustrasi - Apa itu Open Mic? ini arti dari istilah dalam dunia Stand Up Comedy yang didaftarkan oleh Ramon Papana sebagai merk dagang ke HAKI. /Pexels/Caleb Oquendo

BERITA DIY - Apa itu Open Mic? ini arti istilah dalam dunia Stand Up Comedy yang didaftarkan oleh Ramon Papana ke HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan bikin kisruh.

Masyarakat banyak mencari tahu mengenai arti Open Mic setelah terjadinya kisruh antara komunitas Stand Up Comedy dengan Ramon Papana.

Kisruh ini bermula dari tindakan Ramon Papana yang mendaftarkan Open Mic Indonesia sebagai merk dagang ke HAKI.

Komika yang tergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia pun mengugat pembatalan merk dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: Apa Itu Open Mic? Frasa Umum Komika Indonesia yang Dipatenkan Jadi Merek Dagang di DJKI Indonesia

Para komika yang tergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia merasa dirugikan dengan adanya pendaftraan Open Mic ke HAKI.

Pasalnya banyak komika yang terkena somasi dan didenda Rp1 miliar lantaran menggunakan istilah Open Mic.

Pendaftaran Open Mic Indonesia sebagai merk dagang sendiri dilakukan oleh Ramon Papana dan sejumlah pihak sejak tahun 2013 lalu.

Baca Juga: Apa Itu Tenaga Honorer Non ASN? Tujuan Pendataan 2022 untuk Diangkat Jadi PNS? Ini Jenis Pegawai di Indonesia

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x