Siapa Surya Darmadi? Profil dan Biodata Tersangka Korupsi Buronan KPK dan Kejaksaan yang Rugikan Negara Rp78 T

- 18 Agustus 2022, 18:11 WIB
Tangkap layar - Profil dan biodata Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp78 Triliun serta sempat menjadi buronan KPK dan Kejaksaan Agung.
Tangkap layar - Profil dan biodata Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp78 Triliun serta sempat menjadi buronan KPK dan Kejaksaan Agung. /ANTARA FOTO/RENO ESNIR

BERITA DIY - Surya Darmadi seorang tersangka korupsi yang sempat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung.

Lantas siapa Surya Darmadi koruptor yang rugikan negara Rp78 Triliun?

Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi lahan PT Duta Palma bersama mantan Bupati Indragiri Hulu yaitu M Thamsir Rachman.

Surya Darmadi telah ditetapkan menjadi buronan KPK sejak 2019 dalam kasus lahan alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.

Baca Juga: Siapa Benny Mamoto? Profil Singkat Ketua Harian Kompolnas yang Disorot Publik Terkait Kasus Brigadir J

Sebelumnya Surya Darmadi sempat diperiksa oleh KPK namun sebagai saksi dan telah dicegah ke luar negeri sejak November 2019.

Serta telah ditetapkan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Agustus 2019.

Surya Darmadi tidak memenuhi panggilan dari Kejagung sebanyak tiga kali, bahkan sempat dikabarkan melarikan diri dan bersembunyi di Singapura.

KPK bahkan mengeluarkan red notice dan berkerjasama dengan interpol untuk pencarian yang lebih luas dan diketahui bahwa Surya Darmadi berada di Taiwan.

Pria yang kerap disapa Apeng ini merupakan pendiri sekaligus ketua salah satu perusahaan produksi dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia yaitu PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Ini 5 Jenderal Timsus yang Menangani Kasus Brigadir J Bentukan Kapolri

Dengan kekayaan yang ditaksir mencapai 45 miliar dolar AS atau sekitar Rp662,5 triliun (kurs Rp14.726), Surya Darmadi masuk kedalam urutan ke-28 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.

Surya Darmadi yang hari ini diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung sempat terhenti pemeriksaannya karena Surya Darmadi mengeluhkan sakit di dadanya sehingga akan dibawa ke RS terlebih dahulu.

Rencananya akan dilakukan kembali pemeriksaan pada hari Jumat 19 Agustus 2022 oleh penyidik KPK.

Itulah informasi mengenai profil Surya Darmadi, koruptor yang merugikan negara hingga Rp78 Trilliun.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x