Urutan Upacara 17 Agustus dari Awal sampai Akhir, Begini Susunan Acara dalam Upacara HUT RI

- 15 Agustus 2022, 07:55 WIB
Ilustrasi urutan upacara 17 Agustus dari awal hingga akhir atau susunan acara dalam upacara HUT RI.
Ilustrasi urutan upacara 17 Agustus dari awal hingga akhir atau susunan acara dalam upacara HUT RI. /PIXABAY/PIXABAY

BERITA DIY - Simak urutan upacara 17 Agustus dari awal hingga akhir. Jangan sampai salah, begini susunan acara dalam upacara HUT RI.

Upacara 17 Agustus setiap tahunnya diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau hari kemerdekaan.

Penyelenggaraan upacara 17 Agustus tidak hanya di Istana Kepresidenan, tapi dilakukan di seluruh daerah hingga tingkat kecamatan dan instansi.

Ada perbedaan antara upacara HUT RI atau 17 Agustus dengan upacara bendera yang biasa diselenggarakan hari Senin.

Baca Juga: Isi Teks Pembukaan UUD 1945 untuk Upacara Bendera yang Benar, Jangan Sampai Salah

Pada upacara 17 Agustus terdapat peringatan Detik-detik Proklamasi dan pembacaan Teks Proklamasi.

Selain itu, ada pasukan pengibar bendera Merah Putih yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu pasukan 17, pasukan 8 dan pasukan 45.

Nah, untuk urutan upacara 17 Agustus dari awal hingga akhir atau susunan acara dalam upacara HUT RI sebagai berikut:

1. Pasukan Upacara memasuki lapangan upacara.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Kemerdekaan Singkat untuk Sambutan Upacara HUT RI ke 77

2. Komandan Upacara memasuki lapangan upacara.

3. Laporan Komandan Upacara kepada Presiden Republik Indonesia.

4. Peringatan Detik-detik Proklamasi.

5. Pembacaan Teks Proklamasi.

Baca Juga: Lirik dan not Lagu Indonesia Raya Ciptaan WR Supratman untuk Upacara 17 Agustus 2022

6. Mengheningkan Cipta.

7. Pembacaan Doa.

8. Persiapan upacara Pengibaran Bendera.

9. Pengibaran Bendera Pusaka diiringi dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Cara Daftar Ikut Upacara Bendera HUT RI ke-77 di Istana Negara 17 Agustus 2022: Syarat dan Alur Daftar Online

10. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.

11. Presiden Republik Indonesia serta Wakil Presiden Republik Indonesia meninggalkan tempat upacara.

Demikian urutan upacara 17 Agustus dari awal hingga akhir atau susunan acara dalam upacara HUT RI.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah