Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J, Pengacara Kamarudin Simanjuntak: Bisnis Haram dan Perempuan

- 11 Agustus 2022, 14:01 WIB
Ada dugaan motif Irjen Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J dari pengacara Kamarudin Simanjuntak, jika Brigadir Joshua tahu bisnis haram dan perihal perempuan Sambo.
Ada dugaan motif Irjen Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J dari pengacara Kamarudin Simanjuntak, jika Brigadir Joshua tahu bisnis haram dan perihal perempuan Sambo. /Instagram.com/@divpropampolri



BERITA DIY - Pengacara Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak punya dugaan motif Irjen Ferdy Sambo tersangka di kasus penembakan Brigadir J.

Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni mengungkap dugaan motif pembunuhan terhadap anak kliennya tersebut.

Sebut Kamarudin, Brigadir Joshua atau kerap disebut Brigadir Yosua mengetahui bisnis haram yang dikerjakan oleh Ferdy Sambo.

Kamarudin Simanjuntak juga menyebut kemungkinan ada unsur perempuan dalam dugaan bisnis haram yang digiatkan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: 5 Kasus Besar Ditangani Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Kontroversial: KM 50 hingga Kebakaran Kejagung

Namun, pengacara Brigadir J tersebut tak menjelaskan secara rinci apa bisnis haram dan unsur adanya perempuan yang menjadi motif pembunuhan Ferdy Sambo kepada Brigadir Joshua.

Di lain pihak, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto belum mau membuka motif pembunuhan Brigadir Joshua.

Agus Andrianto mengaku masih dalam koridor menjaga perasaan semua pihak yang terlibat, dan biar menjadi konsumsi penyidik.

Nantinya, pertanyaan publik mengenai motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Joshua akan terungkap saat proses persidangan.

Baca Juga: Siapa Bambang Soesatyo, Lengkap Profil Bamsoet Ketua MPR yang Bela Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J?

Kendati demikian, motif Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J menjadi liar seperti bola salju.

Dari motif pelecehan, hingga banyak netizen yang mengungkap adanya perselingkuhan dan bisnis terlarang dari Ferdy Sambo.

Polri kini sudah mengantongi empat nama tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai aktor utama yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J dan membuat skenario kronologi palsu adanya polisi tembak polisi.

Baca Juga: 5 Kasus Besar Ditangani Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Kontroversial: KM 50 hingga Kebakaran Kejagung

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer yang menembak Brigadir J. Bripka Ricky Rizal yang menyediakan senjata dan menyaksikan penembakan.

Serta Kuat Maruf, sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

4 tersangka kematian Brigadir J dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Siapa Bharada E atau Bharada Eliezer? Alasan Richard Eliezer Ungkap Kronologi Kasus Kematian Brigadir J

Baca Juga: Kronologi dan Peran Tersangka Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Selidiki Motif Penembakan

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigadir Joshua atau Yosua Hutabarat, Siapa Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J?

Demikianlah dugaan motif Irjen Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J dari pengacara Kamarudin Simanjuntak, jika Brigadir Joshua tahu bisnis haram dan perihal perempuan Sambo.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah