Hari yang Baik Untuk Memotong Kuku Menurut Islam, Ini Adab dan Tata Cara Melakukannya

- 10 Agustus 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi - Ketahui tata cara, adab, dan hari baik memotong kuku dalam Islam.
Ilustrasi - Ketahui tata cara, adab, dan hari baik memotong kuku dalam Islam. /Pixabay/Huskyherz

BERITA DIY - Inilah hari yang baik untuk memotong kuku menurut Islam lengkap dengan seperti apa adab dan tata cara yang dapat dilakukan untuk melakukan hal tersebut.

Menjaga kebersihan dan kesucian merupakan salah satu hal yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam dalam ajaran agama Islam yang nantinya dapat dilakukan sesuai anjuran.

Menjaga kebersihan dan juga kesucian diri manusia dapat dilakukan dengan melakukan sejumlah hal yaitu seperti melaksanakan mandi, melakukan khitan, memotong rambut pada tubuh, hingga memotong kuku.

Terkait dengan memotong kuku yang merupakan salah satu hal yang termasuk dalam cara menjaga kebersihan diri tersebut, memang merupakan hal yang dapat dengan mudah dilakukan.

Baca Juga: Adab Berpakaian dalam Islam untuk Laki–laki dan Perempuan, Muslim Muslimah Wajib Tahu

Meskipun dapat dilakukan dengan mudah, namun dalam melaksanakan memotong kuku yang dimiliki tersebut sebenarnya memiliki adab dan tata cara yang dianjurkan dalam Islam.

Selain itu, dalam melaksanakan memotong kuku pada tubuh tersebut juga terdapat waktu atau hari baik untuk melakukan salah satu fitrah yang dapat dilakukan nantinya.

Namun demikian, suatu hari dalam menjalankan memotong kuku tersebut bukanlah hal wajib namun bersifat atau memiliki hukum yaitu sunnak untuk dilakukan oleh umat Islam.

Salah satu hari yang baik dan dianjurkan untuk memotong kuku dan bersifat sunnah tersebut dapat dilakukan pada hari Senin, Kamis, dan Jumat sebagai salah satu hari baik dalam ajaran Islam.

Baca Juga: Resep dan Cara Memasak Bubur Suro Khas Hari Asyura dalam Tahun Baru Islam dan 1 Muharram di Masyarakat Jawa

Lebih lanjut, mengenai adab dan tata cara dalam memotong kuku, maka dapat diketahui dari laman resmi NU JATIM, maka berpedoman pada salah satu Hadits yang diriwayatkan.

"Barang siapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata." Hadits Riawayat Ibnu Qudaamah.

Sedangkan dari pendapat yang dilakukan oleh sejumlah ulama, diketahui terdapat perbedaan pendapat yang dikeluarkan oleh Imam al-Ghazali dan juga pendapat dari Imam an-Nawawi.

Diketahui bahwa dari pendapat yang dikeluarkan oleh Imam al-Ghazali, bahwa tata cara yang dapat dilakukan dalam memotong kuku dapat dilakukan dengan Dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari dari kanan.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Singkat, Urutan dan Bacaan dalam Islam Sesuai Sunnah Latin dan Tata Cara Nyekar

Sedangkan jika menilik pendapat dari Imam an-Nawawi berpendapat, bahwa tata cara dalam melaksanakan memotong kuku tersebut dapat dilakukan dengan dimulai dari jari telunjuk lalu jari tengah hingga jari kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanannya.

Itulah informasi yang dapat diberikan mengenai tata cara, adab, dan juga waktu atau hari dalam melaksanakan atau memotong kuku yang dapat dilakukan berdasarkan pada pandangan Islam.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x