2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
4. Pelaku usaha sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Bukan termasuk anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN
Pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria di atas bisa cek penerima BLT UMKM 2022 online dengan login ke eform.bri.co.id ketika bantuan mulai resmi untuk disalurkan.
Cara cek BLT UMKM Rp600 ribu online dengan login ke eform.bri.co.id jika menilik pada proses penyaluran tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Login ke situs resmi eform.bri.co.id
2. Ketuk "Cek Data"
3. Input NIK KTP