2. Scroll ke bawah hingga menemukan kolom pencarian
3. Masukkan nomor KTP
4. Masukkan nama lengkap
5. Masukkan tanggal lahir
6. Klik kotak "I'm not a robot"
7. Klik "Lanjutkan"
Setelah itu akan muncul informasi apakah pekerja dicalonkan sebagai penerima BSU 2022 oleh BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Jika terdaftar di link tersebut, para pekerja sebaiknya kembali login ke link Kemnaker di kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.
Selain itu, llink Kemnaker juga menyediakan informasi yang lebih lengkap seputar BSU 2022 ini, termasuk penetapan, hingga penyaluran melalui bank mana.