Berikut syarat daftar program Kartu Prakerja.
1. WNI yang berusia minimal 18 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Salah satu dari orang dengan kriteria berikut:
Pencari kerja
Pekerja kena PHK
Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi
Pelaku UMKM
4. Bukan termasuk dalam profesi berikut:
Pejabat Negara
Pimpinan dan Anggota DPRD
Prajurit TNI
Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia
Kepala desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Dalam 1 KK hanya boleh ada 2 NIK yang menerima Kartu Prakerja.