2. Insentif setelah mengisi survei evaluasi, mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 ribu per survei ketika telah selesai mengikuti pelatihan dalam waktu yang terbatas.
Demikian informasi terkait cara dan syarat mendapatkan bantuan insentif hingga Rp 2,5 juta dari Kartu Prakerja gelombang 38 sebelum ditutup.***