BERITA DIY - Penerima Bansos Sembako BPNT setiap Kartu Keluarga (KK) bisa terima hingga capai Rp2,4 juta pada tahun 2022 ini. Bansos Sembako BPNT bisa cair Rp2,4 juta jika penerima terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat berikutnya agar Rp2,4 juta bisa cair setahun ini adalah penerima setiap KK mendapatkan bantuan yang disalurkan setiap bulan Rp200 ribu dalam 12 bulan periode.
Sebagaimana diketahui, pada bulan Juli 2022, masyarakat prasejahtera yang dapat Bansos Sembako BPNT kembali senilai Rp200 ribu cair langsung tunai di Kantor Pos terdekat tempat tinggal masyarakat.
Target penerima Bansos Sembako BPNT tahun 2022 adalah salur kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam satu KK hanya ada satu nama yang tercantum menerima Bansos Sembako BPNT 2022 dan bukan bagian dari penerima bansos Kemensos lainnya.
Penyaluran Bansos Sembako BPNT yang belum selesai bulan lalu dapat dirampungkan pada bulan Juli 2022 ini.
Masyarakat prasejahtera yang mendapat Bansos Sembako BPNT bulan Juli 2022 cair hingga Rp2,4 juta untuk setiap KK dapat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id berikut:
1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi
3. Pilih nama Kabupaten atau Kota
4. Pilih alamat Kecamatan
5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukan kode pengungkit yang tertera
8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
9. Tekan tombol Cari Data
Masyarakat yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima Bansos Sembako BPNT bulan Juli 2022 bisa dapatkan Rp200 ribu dan jika bantuan berlangsung cair hingga Desember mendatang masyarakat bisa dapat Rp2,4 juta.
Cek penerima Bansos Sembako BPNT sebagaimana di atas bisa menggunakan data KTP masyarakat berupa nama dan alamat.
Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dapat digunakan untuk belanja kebutuhan masyarakat mulai dari kebutuhan sekolah anak, kebutuhan pangan, pengobatan dan kebutuhan kesehatan, serta tambahan modal hingga tabungan keluarga.
Masyarakat prasejahtera yang belum mendapatkan manfaat dari Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu namun merasa layak dapat bantuan dari pemerintah dapat melakukan daftar bantuan di aplikasi Cek Bansos..***