- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Kabar Terkini BLT UMKM 2022, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair ke 12,8 Juta Orang Berciri Berikut
BPUM BNI
- Masuk ke link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.
Demikian info BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu hanya cair ke pemilik NIK KTP berciri khusus yang telah disebutkan dalam artikel ini.***