Tak hanya itu tesk tersebut selanjutnya akan menjadikan dokumen ini sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Melalui proses persidangan kemudian Pancasila berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah atau Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ini disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
Melalui proses panjangan inilah kemudian Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni dan diperingati setelah pidato Bung Karno.
Demikian informasi latar belakang lahirnya Pancasila secara singkat, sejarah sebagai dasar negara dan hari lahir Pancasila.***