Baca Juga: Apakah Hari Tasyrik Boleh Berhubungan Intim dan Hari Apa Saja yang Dilarang Hubungan Suami Istri?
Dengan demikian hanya pendaftar yang penuhi syarat di bawah ini yang akan lolos Gelombang 36.
- WNI berusia minima 18 tahun
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal
- Merupakan salah satu dari kriteria di bawah:
- Pencari kerja
- Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi
- Pelaku UMKM
- Pekerja kena PHK
- Pekerja yang dirumahkan
- Belum menerima bansos lain selama pandemi Covid-19
- Bukan berprofesi sebagai:
- Pejabat Negara
- Pimpinan atau anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota POLRI
- Kepala Desa atau perangkat desa
- Direksi atau Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK di satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika Anda telah penuhi syarat tersebut maka Anda berkesempatan untuk lolos. Berikut cara cek pengumuman di Gelombang 36 di prakerja.go.id.
1. Kunjungi laman prakerja.go.id atau klik link DI SINI
2. Login dengan akun Anda
3. Periksa dashboard akun Anda laman prakerja.go.id
4. Jika muncul notifikasi bertuliskan 'Selamat, kamu menerima Kartu Prakerja!, maka Anda dinyatakan lolos seleksi
5. Jika muncul notifikasi 'Kamu Belum Berhasil', maka Anda dinyatakan belum lolos seleksi
Baca Juga: Tanpa Modal! Begini Cara Merawat Aglonema Agar Tumbuh Subur dan Rimbun