Baca Juga: Subsidi Upah Rp1 Juta per Orang Segera Disalurkan Kemnaker, Cek Syarat Penerima BSU 2022
2. Berstatus warga negara Indonesia.
3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
5. Bukan aparatur sipil negara (ASN).
6. Bukan anggota TNI.
7. Bukan anggota Polri.
Sebagai catatan, ciri tersebut merupakan bocoran yang diungkap pemerintah, namun belum diketahui akan diresmikan dalam aturan atau tidak.
Kemnaker masih merancang aturan terkait penyaluran BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Sehingga soal BSU 2022 cair kapan, belum bisa ditentukan.