Mohon Maaf BLT UMKM Rp 600 Ribu Tidak Cair Jika NIK KTP Terdaftar di Sini

- 13 Juli 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi - Mohon maaf BLT UMKM Rp 600 ribu tidak akan cair jika NIK KTP terdaftar di sini.
Ilustrasi - Mohon maaf BLT UMKM Rp 600 ribu tidak akan cair jika NIK KTP terdaftar di sini. /Tangkap layar instagram.com/@dukcapilkemendagri

BERITA DIY - Mohon maaf BLT UMKM Rp 600 ribu tidak akan cair jika NIK KTP terdaftar di beberapa hal yang akan dijelaskan berikut ini. 

Diketahui, pemerintah merencanakan kembali melakukan penyaluran bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro atau dikenal dengan BLT UMKMdan BPUM.

BLT UMKM merupakan program bansos pemerintah yang diadakan sejak tahun 2020, ketika awal pandemi Covid-19 melanda, dan diteruskan pada tahun 2021. 

Pada tahun 2022 ini, rencananya pemerintah memberikan BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu per orang kepada 12,8 juta orang.

Baca Juga: BLT UMKM Akan Kembali Cair ke 12,8 Juta Orang, Ini Ciri Pemilik NIK KTP yang Dapat Bansos Rp 600 Ribu

Adapun bocoran ciri orang yang bisa mendapat BLT UMKM adalah warga negara Indonesia yang memiliki NIK KTP dan pelaku usaha mikro.

Akan tetapi, mohon maaf bagi NIK KTP yang terdaftar dalam beberapa hal berikut, karena BLT UMKM 2022 tidak akan cair. Daftarnya yaitu:

1. NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN)

2. NIK KTP terdaftar sebagai aparatur sipil negara alias ASN.

Baca Juga: Kabar Baik BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair ke 12,8 Juta Orang, Apa Saja Syarat dan Bagaimana Cara Daftarnya?

3. NIK KTP terdaftar sebagai prajurit TNI.

4. NIK KTP terdaftar sebagai anggota Polri.

Lebih lanjut, Kemenkop UKM selaku pelaksana program telah mengajukan anggaran untuk BLT UMKM 2022 ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 7,68 triliun.

Pihak Kemenkop UKM kini tinggal menunggu keputusan dari Kemenkeu terkait penyaluran BPUM Rp 600 ribu.

Baca Juga: Ciri Pemilik NIK KTP yang Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftarnya di Sini

Oleh karena itu, aturan dan kebijakan penyaluran BLT UMKM 2022 belum diketok palu dan jadwal pencairan belum diumumkan.

Jika melihat tahun sebelumnya, pencairan BLT UMKM dilakukan pemerintah melalui bank BRI dan BNI. Masyarakat bisa mengecek secara online memakai NIK KTP.

Cara mengecek penerima BLT UMKM secara online ketika itu sebagai berikut:

Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Awas BLT UMKM Rp 600 Ribu Gagal Cair Gara-gara 5 Hal Berikut, Cek Penerima di Mana?

BPUM BNI

- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.

Demikian informasi BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu tidak akan cair jika NIK KTP terdaftar di beberapa hal yang dijelaskan di atas.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x