Julianto Eka Putra itu Siapa? Ini Profil Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah Selamat Pagi Indonesia SPI

- 7 Juli 2022, 14:23 WIB
Julianto Eka Putra itu siapa? Ini profil motivator  terdakwa kasus kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu.
Julianto Eka Putra itu siapa? Ini profil motivator terdakwa kasus kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu. /Tangkap layar hdindonesia.com

Dikutip dari ANTARA, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengaku terus memantau kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Julianto Eka Putra ini.

"Kita harus kawal kasus ini, jangan sampai dibiarkan karena anak-anak bisa menjadi korban dari predator seperti yang dilakukan oleh terdakwa JE," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait 6 Juli 2022.

Julianto Eka Putra akan kembali menjalani sidang lanjutan pada 20 Juli 202 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Julianto Eka Putra didakwa sejumlah pasal, di antaranya sebagai berikut:

- Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Rumini Itu Siapa? Kisah Mengharukan Korban Letusan Gunung Semeru yang Meninggal Berpelukan dengan Ibunya

-  Pasal 81 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP

- Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP

- Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Demikianlah informasi tentang Julianto Eka Putra itu siapa dan profil motivator yang jadi terdakwa kasus kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu, Jawa Timur.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah