Kredit pada dasarnya adalah utang yang harus dibayarkan pada waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.
Transaksi pembayaran secara kredit atau mencicil yang diperbolehkan dalam ajaran Islam yaitu yang tidak unsur bunga di dalamnya.
Sehingga kredit mobil atau motor akan berubah menjadi riba apabila sudah terjadi transaksi uang dengan uang seperti layaknya bunga.
"Kalau dalam transaksi itu ada uang dengan uang, berbunga, bertambah, berlebih, riba, maka selamatkan dirimu dari haram," kata Ustadz Abdul Somad.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad mengingatkan untuk menjauhi transaksi yang mengandung riba di dalamnya.
Baca Juga: Baca 7 Doa Ini Agar Jin dan Setan Tidak Masuk Rumah, Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Abdul Somad menjelaskan ancaman bagi orang yang mendapatkan hartanya dari transaksi yang di dalamnya ada riba.
"Orang yang makan riba nanti dia bangun bangkit dari kubur seperti orang yang kerasukan setan, Naudzubillah," jelas Ustadz Abdul Somad.
Kemudian Ustadz Abdul Somad melanjutkan, orang yang menikmati hasil riba tempatnya adalah di neraka Jahanam.