PPKM Jawa - Bali Diperpanjang Sampai 1 Agustus 2022: Simak Update Kasus Covid-19 dan Daerah Level 2

- 4 Juli 2022, 20:15 WIB
Info PPKM diperpanjang hingga tanggal 1 Agustus 2022 beserta update kasus Covid-19 dan daftar daerah Level 1 dan Level 2.
Info PPKM diperpanjang hingga tanggal 1 Agustus 2022 beserta update kasus Covid-19 dan daftar daerah Level 1 dan Level 2. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Informasi pemberlakuan PPKM di sejumlah wilayah dan luar di Jawa - Bali beserta aturan lengkap dan daerah yang masuk ke dalam Level 1 maupun Level 1.

Kebijakan mengenai pemberlakuan PPKM tersebut diketahui berdasarkan pada keterangan pers yang dilakukan oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin 4 Juli 2022.

Disebutkan bahwa pemberlakuan PPKM di berbagai wilayah di Indonesia ini dilakukan mulai pada 5 Juli 2022 dan akan berlangsung sampai dengan pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Diberlakukannya status PPKM sampai pada 1 Agustus 2022 ini sendiri diberlakukan baik di sejumlah wilayah di dalam maupun di luar dari wilayah Jawa - Bali sebagai upaya penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ketua DPR RI Minta Pemerintah Siapkan Strategi yang Matang jika PPKM akan Dicabut

Lebih lanjut, untuk wilayah yang masuk ke dalam wilayah dengan Level 1 pada PPKM hingga 1 Agustus 2022 ini rencananya akan diberlakukan bagi 385 kota/kabupaten di luar Jawa - Bali.

Sedangkan untuk daerah yang masuk ke dalam PPKM dengan Level 2 sendiri rencananya berlaku untuk Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat yang nantinya akan diberlakukan.

Berlakunya kembali PPKM yang resmi akan bergulir mulai pada 5 Juli 2022 tersebut disebutkan berdasarkan pada adanya angka penularan kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia.

Salah satu yang masih terjadi kasus penularan Covid-19 sendiri juga terdapat di Indonesia, di mana disebutkan dalam keterangannya di wilayah Jawa - Bali terdapat 1.579 kasus, sedangkan di luar Jawa Bali terdapat 35 kasus.

Baca Juga: PPKM Jawa – Bali Diperpanjang Lagi sampai 2 Minggu: 41 Daerah Sudah Level 1 Termasuk Jabodetabek dan Surabaya

Jika dalam hitungan presentase yang dimiliki, untuk wilayah Jawa - Bali, kasus penularan Covid-19 sendiri masuk ke dalam jumlah 1,1 persen. Sementara di luar Jawa Bali presentase tertinggi yaitu dengan 1,08 persen.

Dari data presentase tersebut, maka masih di bawah dari angka positivity rate yang telah ditetapkan oleh WHO yaitu di mana yang telah ditetapkan yaitu menyentuh 5 persen.

Sebagai upayanya, pemerintah juga akan kembali menggalakkan upaya untuk melaksanakan vaksinasi bagi sejumlah masyarakat guna menekan angka laju penularan Covid-19.

Rencananya vaksinasi Covid-19 akan terus dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat baik untuk vaksin 1, vaksin 2, maupun vaksin dosis 3 di sejumlah tempat nantinya.

ppBaca Juga: Penyebab Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Benarkah karena Covid-19? Ini Aturan PPKM hingga 6 Juni 2022

Dari laporan terkini, bahwa untuk wilayah yang di bawah 50 persen melaksanakan program vaksinasi disebutkan terdapat di Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2.

Sementara untuk dosis 3 diketahui bahwa masih dilakukan di bawah 20 persen, beserta rencananya akan diberlakukan persyaratan untuk berbagai kegiatan dan juga perjalanan transportasi.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai update Covid-19 lengkap dengan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali yang rencananya akan dilakukan sampai 1 Agustus 2022 mendatang.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah