Hati-Hati dengan Gadai! Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Gadai yang Termasuk Riba

- 3 Juli 2022, 20:10 WIB
Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang gadai yang termasuk riba.
Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang gadai yang termasuk riba. /Tangkap layar YouTube.com/Ustadz Abdul Somad

BERITA DIY - Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang pentingnya mengetahui gadai agar tidak termasuk riba.

Pada kesempatan dakwah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum riba, apa saja yang termasuk riba.

Sebelumnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan kalau transaksi uang dengan barang bukan termasuk riba. Namun jika uang dengan uang termasuk riba dan haram hukumnya.

Dalam video Youtube Ustadz Abdul Somad Official berjudul INI PERTANYAAN PARA PELAWAK KEPADA UAS yang diunggah pada 23 Januari 2021 terdapat pertanyaan lanjutan yang dilontarkan oleh para pelawak.

Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2022 Dilakukan? Bacaan Niat Puasa Arafah dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahnya

Apakah gadai termasuk riba?

"Gadai dalam islam hukumnya boleh" ucap Ustadz Abdul Somad dikutip Berita DIY dalam video Youtube resmi Ustadz Abdul Somad.

Namun terdapat syarat agar gadai tidak dikatakan riba atau haram. Ustadz yang akrab disapa UAS ini menyampaikan jangan mengambil manfaat dari gadai agar tidak dikatakan riba.

Ustadz Abdul Somad memberi contoh kepada para jamaahnya dengan perumpamaan orang menggadaikan sawahnya untuk meminjam uang 100 juta.

Baca Juga: Arti Kata Strict Parents Dalam Bahasa Gaul, Ini Artinya Beserta Contoh dan Ciri-ciri Strict Parents

"Ketika sawah itu dikasih ke saya, maka sawah itu cukup sebagai jaminan" kata UAS.

"Tapi yang dilakukan orang sekarang adalah sawah itu ia tanam padi, ia ambil hasilnya. Hasilnya itu riba" pungkas Ustadz Abdul Somad.

UAS lalu menjelaskan, dalam islam seharusnya cukup suratnya saja dipegang, jika yang memiliki sawah ingin tetap menanam di sawah tersebut, tidak apa apa, setelah itu bayar hutangnya.

Baca Juga: 7 Link Download Khutbah Idul Adha 2022 PDF Singkat, Padat dan Menyentuh Hati Dibaca Usai Salat Berjamaah

Itulah penjelasan tentang gadai yang termasuk riba ketika ada manfaat yang diambil dari gadai tersebut.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x