Maka dari itu Anda ke bank syariah agar bank syariah yang membeli mobil, lalu dijual ke Anda jadi akadnya uang dengan barang.
"jadi akadnya uang dengan barang" pungkas Ustadz Abdul Somad
Hal ini tentunya bisa Anda aplikasikan ke kredit rumah maupun motor atau barang yang lain asalkan akadnya uang dengan barang.
Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang apakah kredit mobil, motor, dan rumah termasuk riba atau bukan.***