“Janganlah kalian menyembelih hewan qurban kecuali yang musinnah kecuali kalau sulit atas kamu maka sembelihlah kambing jadza'ah (enam bulan sampai satu tahun),” (HR. Muslim).
Hewan yang disembelih juga harus sehat sehingga tidak membahayakan saat dikonsumsi oleh umat penerima daging kurban.
Itulah cara kurban di hari raya Idul Adha 2022 yang sah, benar, halal, dan tidak membahayakan lengkap syarat hewan yang boleh dikurbankan.***