- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai
Tata cara pendaftaran dan pemilihan sekolah PPDB Jakarta 2022 SMP dan SMA
1. Buka laman link https://ppdb.jakarta.go.id atau klik DI SINI
2. Masukkan nomor peserta, password, dan kode keamanan, lalu pilih Login
3. Calon siswa SMP dapat memilih maksimal 3 sekolah tujuan sesuai daftar zonasi
4. Calon siswa SMA dapat memilih maksimal 3 peminatan di satu sekolah atau sekolah yang berbeda kecuali sekoah penggerak tidak ada peminatan
5. Jika calon siswa tidak diterima di sekolah tujuan pertama maka siswa boleh mendaftar di sekolah lain selama pendaftaran Jalur Zonasi masih berlangsung